Ada dua cara untuk menjadi Permanent Residence (PR) di NZ. Satu melalui general skill dan ke dua lewat jalur investasi. Cara pertama syaratnya semakin diperketat, cara ke dua pun sebetulnya sama juga yaitu dalam 3 tahun menginvestasikan minimal NZ$ 2 juta (+/- Rp 14 milyar), misalnya dalam bentuk deposito atau property yang dikomersialkan (bukan untuk dihuni/dipakai sendiri). Tiga tahun yang lalu nilai investasinya masih NZ$ 1 juta untuk 2 tahun. Namun, ini syaratnya lagi, applicant harus dapat membuktikan dana investasinya itu bukan dalam rangka pencucian uang (money laundring).
Konon menurut cerita, sebagian warga dari RRC melakukan arisan untuk mendapatkan PR di NZ. Diikuti oleh beberapa keluarga (katakan 5 keluarga) yang menghimpun dana sebesar NZ$ 2 juta untuk diinvestasikan di NZ. Setelah keluarga pertama tinggal 3 tahun dan diterima syarat PR nya, di tahun ke empat peserta ke dua berangkat setelah si NZ$ 2 juta dikirimkan ke peserta ke dua tsb. Begitu seterusnya. Maka, dalam 15 tahun 5 keluarga peserta arisan (kalau lancar) bisa berkumpul bersama di NZ.
Hmm, terpikir arisan model baru di Jakarta?
Rabu, 05 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar