Minggu, 30 Maret 2008

Tugas Ilmuwan

Persis hari Sabtu kemarin, seorang kawan kuliah saya menelfon. Salah satu pembicaraannya menyinggung rencana dia tahun ini untuk menjadi dosen tamu di Victoria University, Wellington, NZ. Sebagai seorang kriminolog yang sering mengajar di sekolah kepolisian, selain di almamaternya - UI, ia memang menjadi ilmuwan yang selalu harus mengikuti perkembangan dunia kriminalitas, khususnya dalam konteks kehidupan sosial. Dia kerap mengutarakan pemikirannya dalam artikel-artikel di harian terkemuka di tanah air.

Lalu saya sampaikan bahwa di NZ kita tidak boleh menyakiti orang lain dengan memukul, apalagi sampai melukai, termasuk kepada perampok yang sedang menyatroni rumah kita dan kepergok oleh kita. Dia kaget mendengarnya, sambil mengatakan bahwa hal seperti itu menarik untuk dituliskan dalam buku atau artikel di media. Mungkin dalam pikirannya, bagaimana kalau peraturan seperti itu diundangkan di tanah air. Mungkin akan terjadi dialog antara perampok dengan si empunya rumah yang dirampok, sbb:

"Lho mas, cari siapa ya?" kata yg dirampok

"Oh maaf pak, saya lagi mau memindahkan TV dan komputer bapak ke mobil saya di depan," jawab yang merampok.

"Ok..ok, please lho, jangan sungkan, aku telepon polisi dulu ya mas," kata yang dirampok lagi.

Ah, kalau begini caranya, acara Sergap, Buser, Patroli di TV2 itu akan ditutup siarannya.

Tidak ada komentar: