Kamis, 20 Maret 2008

SPT

Belakangan ini di tanah air kata2 SPT sering terdengar saat ngobrol dengan teman sambil ngupi2. Maklum, 31 Maret adalah batas akhir laporan SPT Pajak, baik badan usaha atau perorangan. Saya sering melihat billboard atau spanduk di pinggir jalan yang bunyinya menghimbau supaya warga ta'at bayar pajak, karena sangat berguna untuk membangun Indonesia. Sumber RAPBN Indonesia sekitar 70% tergantung dari pajak.

Dari sekian pesan pemerintah soal bayar pajak, ada satu yang rada menggangu saya, yang kurang lebih isinya adalah rakyat disuruh ta'at bayar bajak sekaligus disuruh mengawasi penggunaannya. Ini bagaimana ya, enak sekali pemerintah atau si pemberi perintah ini. Rakyat setengah mati bayar pajak, terus belum selesai, disuruh pula mengawasi kalau2 dana pajak diselewengkan pengunaannya oleh pengguna dana pajak yg notabene pemerintah juga.

Kapan dong rakyat bekerja dan berkumpul dengan keluarga? Jangan cuma gara-gara sibuk mengawasi dana pembangunan, kita malah menelantarkan tugas pokok kita. Pemerintah seperti menunjuk hidung sendiri mengakui ketidak becusan fungsi internal kontrol nya, dan mau lempar tanggung jawab ke rakyat. Hmm, apakah kita perlu patuh bayar pajak kalau begitu?


Di NZ, urusan pajak ini rasanya lebih nyaman dalam arti kita nggak usah was-was apakah dana akan diselewengkan, dll. Karena birokratnya belum terkontaminasi sikap 'aji mumpung'.

Tidak ada komentar: